E1: Permukiman, Kekerasan, dan Ancaman Aneksasi Tepi Barat

  • 24 Agt 2026 14:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Israel membuka tender 1.234 unit rumah di kawasan E1, yang merupakan bagian dari rencana pembangunan sekitar 3.401 unit.
  • Perluasan permukiman berlangsung bersamaan dengan kekerasan dan tekanan terhadap warga Palestina.
  • Kecaman internasional meningkat, tetapi kelompok Palestina menilai belum menghasilkan tindakan nyata.

Keputusan Israel menerbitkan tender pembangunan permukiman di kawasan E1 memicu kecaman bersama dari sejumlah negara. Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Kanada, dan Norwegia menilai keputusan tersebut tidak dapat diterima, dilansir dari Al Jazeera.

Mereka memperingatkan bahwa pembangunan E1 dapat mengancam prospek solusi dua negara. Menurut mereka, proyek tersebut berpotensi membelah Tepi Barat dan mengganggu kesinambungan wilayah Palestina.

Negara-negara tersebut mendesak Israel segera membatalkan rencana pembangunan E1. Mereka juga memperingatkan perusahaan agar tidak terlibat dalam proyek tersebut karena dapat menghadapi konsekuensi hukum dan reputasi.

Perusahaan yang berpartisipasi juga dinilai berisiko terlibat dalam dugaan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengatakan pemerintahnya telah memanggil kuasa usaha Israel.

Inggris juga menuntut agar tender pembangunan E1 dibatalkan. Miliband menyebut keputusan Israel melanjutkan rencana tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima dan merusak dan menegaskan Inggris tidak akan menerima kehancuran solusi dua negara.

Pada Mei, Kanada, Australia, dan Jerman sebelumnya telah memperingatkan perusahaan agar tidak terlibat dalam pembangunan permukiman di Tepi Barat. Negara-negara tersebut menyoroti potensi konsekuensi hukum dan reputasi bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam proyek tersebut, dikutip dari CNN.

Dalam pernyataan bersama terbaru, para pemimpin Prancis, Jerman, Italia, Inggris, Norwegia, Kanada, dan Belanda kembali menegaskan peringatan tersebut. Mereka mengatakan situasi di Tepi Barat semakin mengkhawatirkan karena tingginya kekerasan pemukim terhadap warga sipil dan juga menyoroti pembatasan serius terhadap perekonomian Palestina.

Komisi Eropa, Yunani, Austria, Spanyol, Australia, Selandia Baru, dan Swedia kemudian turut mendukung pernyataan tersebut. Kanada juga meminta perusahaan-perusahaan negaranya tidak mendukung atau memfasilitasi permukiman Israel serta kekerasan yang terkait dengannya.

Indonesia, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab juga kebijakan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Negara-negara tersebut juga menolak rencana permukiman E1 di sebelah timur Yerusalem Timur, dilansir dari Anadolu.

Mereka mengecam kebijakan permukiman Israel yang dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional dan menolak rencana E1 dan aktivitas permukiman terkait. Para menteri juga mengecam kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina.

Mereka mengatakan kekerasan tersebut juga menyasar properti milik warga Palestina, serta melanggar hukum internasional dan resolusi PBB. Kekerasan tersebut juga dinilai mengancam perdamaian dan keamanan regional serta internasional.

Para menteri menyebut rencana E1 sebagai “eskalasi berbahaya” dan menilai rencana tersebut mendorong perluasan permukiman Israel. Rencana E1 juga dinilai dapat memperkuat upaya aneksasi wilayah Palestina.

Para menteri mengatakan rencana E1 mengancam kelangsungan negara Palestina yang merdeka. Negara Palestina yang diharapkan juga harus memiliki wilayah yang saling terhubung. Mereka menegaskan negara Palestina harus didasarkan pada garis perbatasan 1967 yang menyebut Yerusalem Timur disebut sebagai ibu kotanya.

Mereka juga mendesak penghentian segera rencana E1 dan seluruh aktivitas permukiman yang mengubah wilayah Palestina. Mereka meminta PBB dan komunitas internasional mengambil langkah efektif untuk melindungi warga Palestina serta hak mereka menentukan nasib sendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....