E1: Permukiman, Kekerasan, dan Ancaman Aneksasi Tepi Barat
- 24 Agt 2026 14:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Israel membuka tender 1.234 unit rumah di kawasan E1, yang merupakan bagian dari rencana pembangunan sekitar 3.401 unit.
- Perluasan permukiman berlangsung bersamaan dengan kekerasan dan tekanan terhadap warga Palestina.
- Kecaman internasional meningkat, tetapi kelompok Palestina menilai belum menghasilkan tindakan nyata.
Pembangunan permukiman merupakan satu sisi perubahan di Tepi Barat, sisi lainnya adalah kekerasan oleh pemukim Israel yang semakin sering dilaporkan. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) memperingatkan pada Juli 2026 bahwa kekerasan pemukim di Tepi Barat semakin memburuk.
Menurut laporan yang dikutip Reuters, sedikitnya 18 warga Palestina tewas dalam insiden yang terkait dengan pemukim sepanjang 2026 hingga Juli, melampaui 17 korban sepanjang 2025. Laporan tersebut juga mencatat serangan terhadap masyarakat Palestina, penghancuran properti dan pembakaran masjid.
Kekerasan tersebut tidak selalu terjadi di sekitar E1. Namun, fenomena tersebut menunjukkan konteks yang lebih luas mengenai perebutan tanah dan kontrol wilayah di Tepi Barat.
Pada Juli, bentrokan mematikan terjadi di desa Tal setelah warga Palestina berhadapan dengan pemukim bersenjata. Empat warga Palestina dan dua tentara Israel meninggal dalam insiden tersebut dan pasukan Israel kemudian melakukan penangkapan terhadap puluhan warga desa.
Di Qusra, warga Palestina juga melaporkan rumah-rumah mereka dikepung pemukim selama lebih dari sepekan. Reuters melaporkan bahwa kelompok hak asasi manusia melihat tindakan tersebut sebagai bagian dari tekanan yang lebih luas untuk mengambil alih tanah Palestina.
Di sekitar kawasan E1 terdapat sejumlah komunitas Badui Palestina. Salah satunya adalah Khan al-Ahmar, yang selama bertahun-tahun menjadi simbol perlawanan terhadap perluasan permukiman Israel.
Melansir dari The Guardian, pada Mei 2026 Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich memerintahkan pihak berwenang untuk memajukan proses evakuasi dan penghancuran Khan al-Ahmar. Administrasi Sipil Israel juga mengeluarkan perintah penyitaan tanah untuk pembangunan jalur pipa air yang menghubungkan permukiman Mishor Adumim dan Kfar Adumim.
Kebijakan tersebut menambah tekanan terhadap komunitas Palestina yang berada di kawasan E1. Human Rights Watch memperkirakan proyek E1 berpotensi menyebabkan lebih dari 18 komunitas Badui mengalami pemindahan paksa.
Jika komunitas-komunitas tersebut kehilangan tempat tinggal, persoalannya tidak lagi sekadar mengenai pembangunan perumahan Israel. Perubahan tersebut dapat memengaruhi siapa yang dapat mempertahankan keberadaan fisik di kawasan strategis antara Yerusalem dan Tepi Barat bagian timur.
Kelompok hak asasi manusia dan pengamat permukiman mengkhawatirkan perubahan wilayah berlangsung secara bertahap. Tanah digunakan untuk pembangunan permukiman atau infrastruktur Israel.
Pada saat yang sama, akses warga Palestina dibatasi dan komunitas setempat menghadapi berbagai tekanan hingga sebagian penduduk meninggalkan wilayah tersebut. Ruang yang ditinggalkan kemudian semakin mudah diintegrasikan ke dalam jaringan permukiman Israel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....