Terbongkarnya Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakarta
- 14 Mei 2026 11:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polri membongkar markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat
- Sebanyak 321 WNA diamankan dan 275 orang ditetapkan sebagai tersangka
- Polisi menyita Rp1,9 miliar, Dong Vietnam, dolar, serta berbagai perangkat digital
- Ditjen Imigrasi mengidentifikasi 15 sponsor penjamin ratusan WNA tersebut
- DPR meminta pemberantasan judi online dilakukan menyeluruh hingga aktor intelektual
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada Polri atas pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat. Kasus tersebut melibatkan 320 warga negara asing dari berbagai negara yang diamankan aparat kepolisian.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting menghadapi ancaman serius terhadap ketahanan sosial nasional. Tindakan tegas aparat dinilai menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan konsisten.
Selain penegakan hukum, langkah tersebut juga dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari dampak perjudian digital. Judi online disebut memiliki dampak destruktif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pemberantasan perjudian online sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum nasional. Langkah tersebut juga penting menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan ruang digital yang sehat,” ujarnya, Selasa 12 Mei 2026.
Habiburokhman menilai praktik perjudian online kini berkembang menjadi kejahatan terorganisasi lintas negara berbasis teknologi digital. Aktivitas tersebut melibatkan aliran dana besar dan berpotensi memicu tindak pidana lain.

Selain perjudian digital, aktivitas tersebut juga dinilai berkaitan dengan pencucian uang hingga praktik penipuan daring. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh aparat penegak hukum.
“Kami mendorong Polri terus menindak bandar utama, operator, hingga pihak yang memfasilitasi perjudian online. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan penegakan hukum harus berjalan transparan dan berkesinambungan agar memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai perjudian online di Indonesia.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga terkait. Penguatan pengawasan diperlukan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional.
Menurutnya, pengawasan lintas sektor menjadi langkah penting mencegah Indonesia dijadikan basis operasi kejahatan digital internasional. Koordinasi antar lembaga dinilai menjadi kunci menghadapi perkembangan kejahatan siber lintas negara.
“Kami mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga termasuk pengawasan sistem keuangan dan keimigrasian nasional. Langkah tersebut penting mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....