Terbongkarnya Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakarta

  • 14 Mei 2026 11:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polri membongkar markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat
  • Sebanyak 321 WNA diamankan dan 275 orang ditetapkan sebagai tersangka
  • Polisi menyita Rp1,9 miliar, Dong Vietnam, dolar, serta berbagai perangkat digital
  • Ditjen Imigrasi mengidentifikasi 15 sponsor penjamin ratusan WNA tersebut
  • DPR meminta pemberantasan judi online dilakukan menyeluruh hingga aktor intelektual

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menegaskan jaringan perjudian internasional tersebut bukan praktik penipuan daring. Aparat memastikan kasus yang diungkap merupakan aktivitas perjudian online murni dengan target korban warga negara asing.

“Untuk modus operandi yang dijalankan para pelaku, kami tegaskan bahwa ini bukan praktik scam. Aktivitas tersebut merupakan perjudian online murni dengan sistem operasional yang terorganisasi,” ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu 9 Mei 2026.

Brigjen Wira menjelaskan para pelaku memiliki pembagian tugas yang terstruktur dalam menjalankan operasional perjudian digital tersebut. Struktur tersebut meliputi bagian accounting, telemarketing, hingga customer service dalam satu jaringan operasional.

Barang bukti berupa handphone berhasil diamankan dari kasus Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Jakarta Barat (Foto: Dokumentasi/Humas Polri)

Menurutnya, pola kerja tersebut menunjukkan jaringan perjudian digital internasional dijalankan menggunakan sistem yang modern dan rapi. Operasional dilakukan secara profesional dengan pembagian tugas yang telah ditentukan kepada masing-masing pelaku.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan analisa kami, rata-rata korban berasal dari warga negara luar Indonesia. Hal ini menunjukkan sasaran operasional mereka memang bersifat transnasional,” katanya.

Terkait proses hukum, aparat memastikan seluruh tersangka akan diproses di Indonesia sesuai peran masing-masing. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian digital internasional tersebut.

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan National Central Bureau Interpol dari sejumlah negara terkait. Koordinasi dilakukan karena jaringan perjudian tersebut melibatkan warga negara asing dari berbagai negara berbeda.

“Kami meminta dukungan personel maupun peralatan yang dapat digunakan untuk mendukung pengungkapan kasus ini. Kerja sama internasional menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan perjudian lintas negara,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....