Terbongkarnya Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakarta

  • 14 Mei 2026 11:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polri membongkar markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat
  • Sebanyak 321 WNA diamankan dan 275 orang ditetapkan sebagai tersangka
  • Polisi menyita Rp1,9 miliar, Dong Vietnam, dolar, serta berbagai perangkat digital
  • Ditjen Imigrasi mengidentifikasi 15 sponsor penjamin ratusan WNA tersebut
  • DPR meminta pemberantasan judi online dilakukan menyeluruh hingga aktor intelektual

Dari lokasi penggerebekan, aparat menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian digital internasional tersebut. Barang bukti tersebut meliputi brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, serta uang tunai berbagai negara.

Selain menyita barang bukti, aparat juga mendalami jaringan operasional perjudian digital lintas negara tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk membongkar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian internasional.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan aparat menemukan berbagai mata uang asing dari lokasi penggerebekan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian digital internasional yang dijalankan para pelaku.

“Yang pasti uang rupiah diperkirakan sekitar Rp1,9 miliar dari hasil penggeledahan lokasi tersebut. Kami juga menemukan uang Vietnam sebanyak 53,82 juta Dong (sekitar Rp35,8 juta) dan pecahan dolar sebanyak 10.210,” katanya.

Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko saat konferesi pers di Jakarta (Foto: Dokumentasi/Humas Polri)

Selain rupiah dan Dong Vietnam, aparat juga menyita pecahan dolar dari lokasi penggerebekan tersebut. Namun aparat belum menjelaskan asal negara dari mata uang dolar yang berhasil diamankan.

Para pelaku dijerat Pasal 426 dan Pasal 607 juncto Pasal 20 serta Pasal 21 KUHP. Mereka juga dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dari total 320 warga negara asing yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu, aparat juga mengamankan 57 warga negara China dari lokasi penggerebekan tersebut.

Aparat juga mengamankan 13 warga negara Myanmar dan 11 warga negara Laos dari lokasi operasi. Selain itu, terdapat lima warga negara Thailand yang ikut diamankan aparat dalam penggerebekan tersebut.

Tidak hanya itu, aparat juga mengamankan tiga warga negara Malaysia dan tiga warga negara Kamboja. Seluruh pelaku ditangkap tangan saat menjalankan aktivitas perjudian online di lokasi penggerebekan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....