Terbongkarnya Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakarta

  • 14 Mei 2026 11:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polri membongkar markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat
  • Sebanyak 321 WNA diamankan dan 275 orang ditetapkan sebagai tersangka
  • Polisi menyita Rp1,9 miliar, Dong Vietnam, dolar, serta berbagai perangkat digital
  • Ditjen Imigrasi mengidentifikasi 15 sponsor penjamin ratusan WNA tersebut
  • DPR meminta pemberantasan judi online dilakukan menyeluruh hingga aktor intelektual

KAWASAN Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mendadak menjadi sorotan setelah pengungkapan ratusan warga negara asing. Mereka diduga terlibat praktik judi online lintas negara dengan sistem yang terorganisasi dan berbasis teknologi digital.

Kasus tersebut bukan sekadar penggerebekan biasa karena jumlah pelaku mencapai ratusan orang dalam satu lokasi. Kondisi ini memperlihatkan bisnis judi online kini bergerak layaknya industri modern dengan jaringan internasional yang besar.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi alarm serius terhadap ancaman mafia judi online internasional di Indonesia. Praktik perjudian digital kini berkembang masif melalui ruang siber dan mudah diakses menggunakan telepon genggam.

Indonesia dinilai menjadi target strategis jaringan judi online karena jumlah pengguna internet terus meningkat setiap tahun. Tingginya aktivitas media sosial juga dianggap menjadi peluang besar bagi jaringan perjudian digital internasional.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengatakan praktik judi online saat ini telah bertransformasi menjadi ancaman serius. Hal tersebut, lanjut Rusdianto, dapat merusak stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.

"Judi online sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi,” katanya kepada wartawan, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Ia mendesak kepolisian untuk mengejar para aktor intelektual serta berbagai pihak yang telah memberikan perlindungan di balik layar. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi sindikat internasional tesebt untuk beroperasi Indonesia.

“Kalau ada yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai surga judi online, aparat harus sapu bersih. Bongkar sampai ke akar-akarnya, jangan berhenti di operator lapangan saja," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....