Kasus Amsal Sitepu dan Polemik Nilai Karya Kreatif di Indonesia

  • 01 Apr 2026 14:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

Ketua Umum Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), Ridha Kusuma berharap adanya acuan jasa industri kreatif ke depan. “Kami mendorong adanya tolak ukur atau acuan yang disusun bersama terkait jasa industri kreatif agar kasus serupa tidak terulang lagi,” katanya, Senin 30 Maret 2026.

Ridha menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai E-Katalog sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, E-Katalog tersebut dapat menjadi salah satu perangkat atau acuan dalam penggunaan jasa di industri kreatif.

Ia juga menambahkan, Menteri terkait telah menyampaikan bahwa proses penyempurnaan sistem akan segera dirampungkan. Hal ini agar sistem tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh para pelaku industri kreatif.

Sementara itu, Kementerian Ekraf dinilai memfasilitasi aspirasi pegiat usaha ekonomi kreatif dari sektor foto, video serta dokumentasi. Hal ini disampaikan Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI), Eppstian Syah As'ari.

"Kasus ini adalah pintu masuk untuk melihat bahwa ada hal yang perlu diperbaiki dalam sistem. Terutama bagaimana pekerjaan kreatif dinilai dan dipahami dalam kerangka hukum dan audit negara,” ungkap Eppstian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....