Menguji Kepatuhan Platform dan Kesiapan Ekosistem Lindungi Anak di Ruang Digital
- 30 Mar 2026 16:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
- Pemerintah menilai perlindungan anak harus berjalan seiring dengan perkembangan teknologi.
- Melalui kebijakan ini, setiap platform digital diwajibkan menyesuaikan sistem layanannya.
Pemerintah memberikan peringatan tegas kepada platform digital yang belum menerapkan pembatasan akses bagi anak di bawah 16 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta, Jumat 27 Maret 2026. Ia menyatakan regulasi tersebut mewajibkan platform membatasi akses bagi pengguna anak.
Meutya menegaskan aturan ini bersifat wajib dan harus dijalankan seluruh platform digital. Menurutnya, pembatasan akses dapat diterapkan melalui berbagai sistem teknologi yang tersedia.
"Tidak ada kompromi terkait kepatuhan, setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku. Pemerintah menginstruksikan seluruh platform digital yang berbisnis di Indonesia segera menyelaraskan produk, fitur dan layanan sesuai peraturan berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi PP Tunas resmi berlaku secara nasional sejak Sabtu 28 Maret 2026. Namun, dari sejumlah platform yang dinilai berisiko tinggi, baru sebagian yang menunjukkan komitmen awal.
Dua platform yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan adalah X dan Bigolive. Platform X bahkan sudah memberlakukan pembatasan usia di bawah 16 tahun sebelum aturan ini diterapkan.
Sementara itu, Bigolive meningkatkan batas usia minimum pengguna dari 13 menjadi 18 tahun. Platform tersebut juga telah mengajukan pembaruan sistem batas usia ke toko aplikasi.
Adapun Roblox dan TikTok disebut segera menyusul untuk mengadopsi penuh kebijakan ini. “Keduanya menunjukkan sikap kooperatif sebagian,” ujarnya.
Meski belum menetapkan tenggat waktu pasti, Meutya optimistis kedua platform tersebut akan mematuhi aturan. “Kami tetap meminta mereka segera melengkapi kepatuhan akan dapat dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....