Klaim Israel di Tepi Barat, Warga Palestina Terancam Kehilangan Tanahnya
- 24 Feb 2026 17:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
PEMERINTAH Israel telah menyetujui rencana untuk mengklaim sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai milik negara. Jika Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya, yang memicu protes regional dan tuduhan aneksasi de facto.
Proposal tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz, Minggu 15 Februari 2026. Langkah baru pemerintah ini akan berlaku untuk wilayah yang dikenal sebagai Area C di Tepi Barat.
Sekitar 60 persen dari wilayah tersebut dan merupakan rumah bagi sekitar 180.000-300.000 warga Palestina dan populasi pemukim setidaknya 325.500 jiwa. Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, Btselem dilansir CNN.
Pemerintah Palestina mengutuk keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan, menyebutnya sebagai eskalasi serius. Serta, pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, yang sama dengan aneksasi de facto.
Mereka menyerukan kepada komunitas internasional, terutama Amerika Serikat dan Dewan Keamanan PBB, untuk segera melakukan intervensi. Rencana aneksasi oleh pemukim Israel ini, turut mendapatkan penolakan oleh sekitar 80 negara anggota PBB termasuk Indonesia, Uni Eropa dan Liga Arab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....