Rumah BUMN Dampingi UMKM Sertifikasi Halal Gratis
- 23 Jan 2026 15:47 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong: Rumah BUMN Pertamina Sanggau memberikan pendampingan sertifikasi halal terhadap pelaku UMKM melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026. Supervisor Rumah BUMN Pertamina Sanggau, Supian Jeldi menyampaikan, melalui sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing serta kepercayaan konsumen pelaku UMKM.
“Harapan kami dengan mengikuti program ini, teman-teman pelaku UMKM usahanya tersertifikasi, menambah daya saing dan meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk-produk yang teman-teman pelaku UMKM buat,” ucap Supian di Kantor Rumah BUMN Pertamina Sanggau pada Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan maksimal kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau dalam memperoleh sertifikasi halal tersebut. Pendampingan tersebut mulai dari administrasi hingga verifikasi.
“Teman-teman bisa menghubungi ataupun datang langsung ke kantor Rumah BUMN Sanggau untuk mendapatkan fasilitas pendampingan terkait dengan administrasi, kemudian bahan-bahan yang digunakan, dan tempat produksinya. Jika sudah mendapatkan informasi tersebut, maka kami sebagai PPH akan turun ke lapangan untuk mengecek apakah data-data yang diinput atau dimasukkan ke dalam website PTSP Halal ataupun melalui SiHalal itu sesuai atau tidak,” ungkapnya.
| Baca juga: Olahan Ikan Beri Keuntungan Kube Aci |
Supian menjelaskan, proses penerbitan sertifikat biasanya memakan waktu satu hingga tiga bulan. Hal ini tergantung pada kelengkapan dokumen serta bahan baku yang digunakan.
“Untuk waktu terbitnya, itu kisaran 1 bulan paling cepat dan paling lama itu 3 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan bahan baku yang digunakan,” kata Supian.
Ia menambahkan, program tersebut memiliki batas waktu hingga Juni 2026 mendatang. Oleh sebab itu, ia berharap agar pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....