Usulan Penerima Bansos di Sanggau Wajib Lolos Verifikasi

  • 08 Jul 2026 10:25 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau menegaskan, proses penetapan calon penerima bantuan sosial diawali dari usulan data yang disampaikan oleh pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, maupun masyarakat. Seluruh usulan tersebut selanjutnya diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni, mengatakan, data yang masuk berasal dari berbagai jalur. Mulai dari petugas sosial di kecamatan, Lurah, Camat, pemerintah desa, hingga masyarakat yang menyampaikan langsung kondisi warga yang dinilai layak memperoleh bantuan sosial.

“Data itu berasal dari petugas sosial di kecamatan, Lurah, Camat, pemerintah desa, bahkan masyarakat sendiri yang menyampaikan. Semua usulan kami terima sebagai bahan awal, tetapi belum otomatis menjadi penerima bantuan. Kami tetap melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Aang Syahroni dalam Dialog Sanggau Menyapa, Rabu 8 Juli 2026.

Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting agar bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Dikatakan, petugas akan mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil calon penerima.

“Tim kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi calon penerima. Kami memastikan data yang diusulkan sesuai dengan fakta di lapangan. Hasil verifikasi itulah yang menjadi dasar dalam menentukan apakah seseorang layak menerima bantuan sosial atau belum,” katanya.

Aang menambahkan, keterlibatan pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, serta masyarakat sangat membantu dalam memperbarui data warga yang membutuhkan. Pasalnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pembaruan data harus dilakukan secara berkala.

“Kami mengimbau masyarakat maupun pemerintah di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan untuk terus menyampaikan informasi apabila terdapat warga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial. Dengan data yang akurat dan verifikasi yang baik, bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” tutup Aang Syahroni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....