Sanggau Tingkatkan Keterbukaan Informasi Melalui Penguatan PPID
- 25 Jun 2026 00:03 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat keterbukaan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran PPID yang dibahas dalam Rapat Koordinasi PPID dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Rabu 24 Juni 2026.
"Kami terus berupaya membuka akses informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Joni saat diwawancarai di Kantor Bupati Sanggau.
Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau pada tahun 2025 menempati peringkat kelima dalam kategori badan publik informatif di Kalimantan Barat. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan kualitas layanan informasi publik yang terus dilakukan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, hasil penilaian tahun 2025 menempatkan Kabupaten Sanggau pada peringkat kelima badan publik informatif di Kalimantan Barat. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada Masyarakat,” ungkapnya.
Keberhasilan tersebut didukung oleh keberadaan PPID di seluruh perangkat daerah serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi melalui aplikasi PPID yang telah disediakan pemerintah daerah.
"Kami telah memiliki PPID di seluruh perangkat daerah dan seluruh permohonan informasi masyarakat dilayani melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk melalui aplikasi PPID. Dengan sistem tersebut, pelayanan informasi dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan terukur,” katanya.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin mudah diakses masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....