Cegah Karhutla, Polsek Sekayam Perkuat Edukasi Masyarakat

  • 17 Jun 2026 20:02 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Menghadapi musim kemarau tahun ini, Polsek Sekayam terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi potensi kebakaran saat musim kemarau. Kegiatan sosialisasi digelar di Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, untuk kegiatan pencegahan karhutla sejak dini, diterjunkan personel polisi langsung ke wilayah Bhabinkamtibmas bertugas. Terdapat sepuluh desa yang menjadi daerah sasaran untuk kegiatan sosialisasi bahaya dan pencegahan karhutla saat musim kemarau.

“Kita terjunkan langsung Bhabinkamtibmas bersama personel, untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan, saat musim kemarau tiba nanti,” ungkap AKP Sutikno, Rabu 17 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, pada kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai risiko pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran meluas, terutama saat kondisi cuaca kering. Masyarakat juga diajak menerapkan metode pengelolaan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

Selain itu, lanjut Kapolsek, sebagai bagian dari strategi pencegahan, personel Polsek Sekayam turut memasang banner bertuliskan "Stop Karhutla" di sejumlah lokasi strategis. Media sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menghindari praktik pembakaran lahan.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif dalam mengurangi potensi karhutla dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Dikatakan, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

"Kami terus mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain menimbulkan kerugian lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....