KP2MI Pastikan Pemulangan PMI Bermasalah Berjalan Optimal

  • 11 Jun 2026 20:56 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama KJRI Kuching memastikan proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, berjalan optimal. Kepastian itu disampaikan Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Tarigan usai memantau proses pemulangan deportan dari Sarawak, Malaysia di PLBN Entikong, Kamis 11 Juni 2026.

Seriulina mengatakan, pemerintah memastikan seluruh deportan memperoleh pelayanan, pendampingan, pemeriksaan kesehatan, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing. Selain itu infrastruktur pendukung yang memadai sangat di butuh, guna optimalisasi pelayanan.

"Hari ini saya mengunjungi PLBN Entikong dan melihat langsung proses deportasi PMI bermasalah dari Sarawak. Kami juga menemui para deportan yang baru tiba, semua difasilitasi, yang sakit kita obati, kemudian kita siapkan pemulangannya," ungkap Seriulina.

Saat pemantauan itu, dia juga mendapati sebagian besar deportan yang dipulangkan tidak memiliki dokumen perjalanan maupun izin kerja yang sah. Mereka umumnya berangkat ke Malaysia melalui jalur nonprosedural sehingga rentan menghadapi berbagai persoalan hukum dan ketenagakerjaan.

Meski demikian, Seriulina menegaskan, negara tetap hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia. Proses pemulangan para deportan juga terus dikawal melalui koordinasi antara KP2MI, KJRI Kuching, BP3MI Kalimantan Barat, dan instansi terkait lainnya.

"Negara hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan. Mereka tetap kita urus meskipun sebagian besar berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur," katanya.

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Tarigan meninjau deportasi PMI bermasalah di Border Tebedu, Malaysia, Kamis 11 Juni 2026. (Foto: RRI/Rangga)

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Kuching, Abdullah Zulkifli, memberikan apresiasi atas kerjasama seluruh instansi dan lembaga pemerintah yang terlibat dalam penanganan WNI bermasalah. Sinergi antara KJRI Kuching, KP2MI, BP3MI Kalimantan Barat, dan berbagai pemangku kepentingan berjalan baik dalam mendukung proses pemulangan deportan.

"Bukan hanya dengan KP2MI atau BP3MI Kalbar, tetapi hampir seluruh stakeholder terlibat dalam upaya pemulangan deportan. Karena itu kami sangat mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin," ujar Abdullah.

Ia menyebutkan, sepanjang 1 Januari hingga 11 Juni 2026, KJRI Kuching telah menangani 3.317 deportan asal Indonesia. Sekitar 80 persen kasus deportasi tersebut berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian, seperti tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin kerja yang sah.

Abdullah mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah. Melalui prosedur yang benar, pekerja migran akan memperoleh perlindungan hukum dan jaminan hak-hak ketenagakerjaan di negara tujuan.

"Jangan mudah percaya pada tawaran pekerjaan tanpa visa, tanpa kontrak kerja, atau tanpa dokumen resmi. Bekerjalah melalui jalur prosedural agar aman dan terlindungi," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....