Warga Perbatasan Minta Polisi Segera Bebaskan Kerabatnya

  • 04 Mei 2026 22:12 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Warga Kecamatan Entikong dan Sekayam, Kabupaten Sanggau menggelar aksi damai di Polres Sanggau imbas penangkapan dua kerabatnya yang diduga melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Aksi tersebut diikuti sekitar 200 orang yang menuntut kejelasan dan pembebasan terhadap warga yang diamankan.

“Itulah kami ke sini sekampung ini mau minta kebebasan. Dalam waktu tiga hari ini mereka tidak akan bebas, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujar salah seorang warga Entikong Emilia Ayub, Senin 4 Mei 2026.

Emilia menduga ada pihak lain yang menjadi dalang dalam kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat mengetahui keberadaan pihak yang diduga terlibat namun tidak berani keluar dari kantor.

“Karena dalang itu sudah tahu, mereka yang dalangnya penangkapannya itu sudah ada di sini. Sekarang pun dicari mukanya dia tidak berani keluar, ada memang dia di kantor sini dalangnya itu,” jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah memberikan solusi berupa lapangan pekerjaan yang layak di wilayah perbatasan agar masyarakat tidak lagi melakukan pekerjaan ilegal. Ia menilai penguatan sektor ekonomi lokal menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan warga pada pekerjaan tersebut.

“Harapannya kalau memang tidak mau orang kampung perbatasan kerja ilegal, tolong kasih kami pekerjaan yang layak. Supaya kami tidak lagi bekerja seperti itu,” ungkapnya.

Selain itu, Emilia juga mempertanyakan proses penangkapan yang dinilai tidak sesuai prosedur dan meminta kejelasan dari pihak kepolisian. Ia menyebut, penangkapan terjadi di tengah jalan saat warga hendak beraktivitas biasa.

“Dia ini hanya pekerja, bukan bos. Kami juga minta kalau bisa dalam tiga hari ini mereka dibebaskan karena penangkapan itu menurut kami tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....