Pengawasan dan Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Dana Desa

  • 05 Mar 2026 10:53 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Pengelolaan dana desa menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat perekonomian masyarakat desa. Namun, besarnya dana yang dikelola juga menuntut adanya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam setiap proses pengelolaannya.

Kepala Desa Binjai Kabupaten Sanggau, Heriyanto, menilai penyalahgunaan dana desa kerap dipicu oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pemahaman aparatur desa terhadap regulasi pengelolaan keuangan, lemahnya sistem pengawasan, serta rendahnya tingkat transparansi kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang wajib disesuaikan dengan kebutuhan program serta kualitas pembangunan yang direncanakan.

“Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus benar-benar disusun sesuai dengan peruntukannya agar setiap program pembangunan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, perencanaan anggaran juga harus memperhatikan kualitas hasil pembangunan, sehingga bangunan yang dikerjakan memiliki mutu yang sebanding dengan anggaran yang digunakan," ujar Heriyanto dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa , Kamis 5 Maret 2026.

Heriyanto mengatakan bahwa proses verifikasi dalam pelaksanaan pembangunan desa juga perlu dilakukan secara terbuka, transparansi dalam setiap tahapan pembangunan dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran serta turut mengawasi jalannya program pembangunan desa, dalam praktiknya berbagai tantangan tetap dihadapi oleh pemerintah desa. Namun demikian, ia memilih untuk memandang berbagai persoalan yang muncul dari sisi positif sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan desa ke depan.

“Saya sebagai kepala desa tetap menanggapi berbagai persoalan ini dari sisi positif dengan harapan para kepala desa dapat bekerja dengan jujur, bekerja dengan hati, dan fokus membangun desa untuk kepentingan masyarakat,” kata Heriyanto.

Heriyanto menyoroti kondisi anggaran dana desa pada tahun 2026 yang mengalami pengurangan hingga sekitar 50 persen. Kondisi tersebut menurutnya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam merencanakan program pembangunan yang tetap efektif dan tepat sasaran.

Dengan situasi tersebut, ia menilai pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa perlu dilakukan lebih teliti dan terarah. Sementara aparatur desa juga diharapkan semakin memahami aturan serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, serta didukung komitmen kejujuran dari aparatur desa, diharapkan pembangunan desa dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....