Penyelundupan Pangan Ilegal Kembali Marak, Entikong Jadi Titik Rawan

  • 02 Mar 2026 20:24 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Aktivitas penyelundupan bahan pangan ilegal di jalur perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, kembali menunjukkan tren peningkatan. Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat menyatakan, kawasan perbatasan negara di wilayah Entikong masih menjadi titik rawan masuknya komoditas asal Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Ferdi mengungkapkan, patroli gabungan aparat di sekitar sisi kanan dan kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menemukan bayak kegiatan pemasukan pangan ilegal atau tanpa dokumen karantina dalam sebulan terakhir. Modus yang digunakan umumnya memanfaatkan jalur tidak resmi atau jalur tikus yang sulit terpantau aparat.

“Sebagian besar temuan merupakan bahan pangan yang berisiko tinggi karena masuk kategori media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina, Hama Penyakit Ikan Karantina, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi ancaman nyata bagi ketahanan pangan,” ungkap Ferdi dikonfirmasi melalui selulernya, Senin 2 Maret 2026.

Ia menyempaikan, dalam penindakan terbaru, petugas menggagalkan masuknya lebih dari satu ton bawang merah, 100 kilogram bawang putih, ratusan kilogram daging kerbau, puluhan kilogram daging babi, telur unggas, ikan patin beku, hingga berbagai bibit tanaman. Seluruh komoditas ditemukan di jalur tikus sektor kanan PLBN, dan pangan tersebut telah dimusnahkan sesuai prosedur karantina untuk mencegah penyebaran penyakit dan hama.

Pemusnahan pangan ilegal hasil razia tim gabungan di Entikong. (Foto: RRI/Rangga).

Menurut Ferdi, kembali maraknya penyelundupan menunjukkan masih adanya celah pengawasan di jalur tidak resmi perbatasan. Faktor perbedaan harga komoditas dan tingginya permintaan pasar diduga menjadi pendorong utama aktivitas ilegal tersebut.

“Kami akui, dari beberapa pengungkapan pemasukan pangan ileggal ini sebagai bukti para pelaku mulai memanfaatkan celah pengawasan. Namun aparat dengan sigap, dari TNI/Polri, Satuan Intelijen, Beacukai dan Karantina bergerak cepat dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Apresiasi disampaikan Ferdi terkait upaya pengawasan di wilayah perbatasan Entikong, dan berkomitmen terus diperketat melalui patroli terpadu dan operasi rutin. Hal ini dilakukan untuk menutup ruang gerak penyelundup sekaligus melindungi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan nasional dari potensi kerugian besar akibat masuknya hama dan penyakit dari luar negeri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....