Kementerian PKP Rehab 200 Rumah di Sanggau

  • 11 Feb 2026 17:26 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) melakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 200 keluarga di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Bantuan rehab rumah yang disalurkan melalui BP3KP Kalimantan I ini menyasar masyarakat yang masuk kategori kesejahteraan pada desil 1 dan 2.

"Ini bantuan stimulan yang bersumber dari APBN," kata Kabid Perumaham Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Fahruzi, Rabu 11 Februari 2026.

Fahruzi merinci, 200 unit RTLH yang direhab itu tersebar di dua desa di Kecamatan Jangkang. Masing-masing di Desa Pisang 39 unit dan 161 lainnya di Desa Semirau.

"200 unit itu untuk warga di dua desa, di Desa Pisang 39 unit rumah dan di Desa Semirau ada 161 unit," jelas Fahruzi.

Dia menambahkan, semula Pemerintah Kabupaten Sanggau mengusulkan rehab RTLH untuk seribu unit rumah di 15 kecamatan. Namun, yang disetujui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman hanya 200 unit saja.

Diungkapkan, usulan RTLH mulanya berjumlah 1000 lebih tersebar di 15 Kecamatan. Namun, yang di setujui Pemerintah Pusat sebanyak 200 unit.

"Dan, untuk rehab RTLH yang dari APBD Sanggau sendiri tahun 2026 belum ada ya, karena kita juga belum selesai melakukan verifikasi," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....