Gigitan HPR di Sekayam Massif, Vaksinasi Darurat Dilakukan
- 11 Feb 2026 15:09 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing secara darurat dilakukan di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Langkah ini diambil setelah tujuh orang warga dilaporkan menjadi korban gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies.
Medik Veteriner Puskeswan Sekayam, Edi Waluyo mengatakan, vaksinasi yang dilakukan merupakan langkah penanganan darurat. Dikatakan, tim dari Puskeswan Sekayam langsung bergerak ke lapangan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan.
"Vaksinasi difokuskan pada anjing-anjing peliharaan maupun yang berkeliaran di lingkungan warga sebagai upaya memutus rantai penularan virus rabies," ungkap Edi Waluyo di Sekayam, Rabu 11 Februari 2026.
“Vaksinasi ini kami lakukan secara khusus untuk HPR anjing sebagai respons atas adanya tujuh warga yang menjadi korban gigitan,” imbuhnya.
Edi menjelaskan, pihaknya menyiapkan 200 dosis vaksin untuk mendukung kegiatan tersebut. Ratusan dosis vaksin itu disebar ke tujuh dusun di Desa Balai Karangan yang terjadi kasus gigitan.
Menurutnya, penyebaran vaksin dilakukan secara merata agar perlindungan terhadap HPR bisa maksimal. Ia menegaskan, rabies merupakan penyakit mematikan yang harus dicegah sejak dini.
“Rabies tidak boleh dianggap sepele karena tingkat fatalitasnya sangat tinggi jika tidak segera ditangani,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....