Bupati Sanggau Serahkan Sertifikat PTSL di Sekayam
- 10 Feb 2026 15:36 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Sekayam, Selasa 10 Februari 2026. Penyerahan sertifikat berlangsung di Gedung Azmi Balai Karangan dan dilakukan secara simbolis kepada warga Desa Balai Karangan dan Desa Kenaman.
Yohanes Ontot mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat. Menurutnya, program PTSL juga sangat penting untuk menghindari potensi konflik pertanahan di kemudian hari.
“Dengan sertifikat, batas tanah menjadi jelas dan dapat mencegah terjadinya sengketa antarwarga,” kata Yohanes Ontot.
Ia menambahkan, sertifikat tanah dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Sanggau juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah menyukseskan program PTSL di Kecamatan Sekayam.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Sanggau, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa yang telah bekerja keras sehingga program ini berjalan dengan baik,” ucapnya.
Yohanes Ontot berharap masyarakat dapat menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik. Menurutnya, sertifikat merupakan salahsatu aset untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap sertifikat ini disimpan dengan aman dan digunakan secara bijak untuk mendukung kesejahteraan keluarga serta pembangunan daerah,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....