Pemerintah Kecamatan Sekayam Kawal Penjaringan Kawil Entinuh
- 06 Feb 2026 17:32 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kecamatan Sekayam berperan aktif dalam proses penjaringan Kepala Wilayah Dusun Entinuh, Desa Engkahan, Kabupaten Sanggau. Keterlibatan Pemerintah Kecamatan dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar seluruh tahapan penjaringan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Camat Sekayam, Supriadi Simarmata mengatakan, pihaknya hadir untuk memastikan proses penjaringan berjalan sesuai prosedur. Pemerintah Kecamatan, dikatakan, idak mengambil alih kewenangan desa, namun berfungsi mengawal dan membina panitia penjaringan yang telah dibentuk oleh pemerintah desa.
“Kami dari kecamatan bertindak sebagai pembina dengan mengawal seluruh tahapan penjaringan agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan dilakukan secara terbuka,” ujar Supriadi Simarmata, Jumat 6 Februari 2026.
Menurut Supriadi, Pemerintah Kecamatan juga memberikan arahan teknis kepada panitia penjaringan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara berurutan dan tidak ada proses yang terlewat. Dengan demikian, hasil penjaringan nantinya memiliki legitimasi yang kuat dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
“Kami memberikan arahan kepada panitia penjaringan yang dibentuk desa agar setiap tahapan dilaksanakan dengan benar dan tidak ada yang terlewat,” katanya.
Supriadi menjelaskan, pengawasan dari kecamatan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses penjaringan. Jika ditemukan permasalahan, kecamatan bersama Forkopimcam dan pendamping desa akan melakukan evaluasi dan memberikan solusi.
“Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam proses penjaringan, kami bersama Forkopimcam dan pendamping desa dapat memberikan solusi, bahkan membatalkan keputusan yang dinilai tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....