LKK Entikong katakan Antisipasi Jalur Masuk Virus Nipah

  • 30 Jan 2026 14:16 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK) Entikong meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah jalur masuk yang berpotensi menjadi media penyebaran Virus Nipah yang dilaporkan berasal dari India. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan dini bagi masyarakat di kawasan perbatasan negara.

Pengawasan diperketat pada seluruh alat angkut dan barang yang melintas melalui jalur darat perbatasan Entikong. Fokus utama diarahkan pada kendaraan lintas negara, barang bawaan penumpang, serta komoditas tertentu yang dinilai berisiko membawa agen penyakit.

Setiap alat angkut yang masuk wajib melalui prosedur pemeriksaan sesuai standar kekarantinaan kesehatan. Petugas melakukan verifikasi dokumen, pengecekan kondisi kendaraan, hingga pemantauan terhadap muatan barang yang dibawa.

Anggota Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang LKK Entikong, Dwi Suricahyati, mengatakan kewaspadaan perlu ditingkatkan karena Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis dengan tingkat kematian tinggi. Oleh sebab itu, pintu masuk negara menjadi titik krusial dalam pencegahan.

“Jalur masuk yang perlu diantisipasi meliputi alat angkut darat dari luar negeri serta barang-barang tertentu yang memungkinkan terkontaminasi virus, sehingga pengawasan kami perketat,” ujar Dwi Suricahyati dalam Obrolan Indonesia Sehat, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, petugas melakukan pemantauan rutin di lapangan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan ketat dan konsisten. Pemeriksaan mencakup dokumen kesehatan alat angkut serta pengawasan fisik terhadap barang guna menekan potensi risiko penularan.

Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat bersama otoritas perbatasan dan instansi terkait lainnya. Sinergi ini penting untuk memastikan respons cepat apabila ditemukan indikasi ancaman kesehatan pada alat angkut maupun komoditas yang masuk.

LKK Entikong mengimbau pelaku transportasi dan masyarakat mematuhi seluruh ketentuan kekarantinaan kesehatan. Jika ditemukan kondisi mencurigakan atau potensi pelanggaran prosedur, masyarakat diminta segera melapor agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....