Cegah Karhutla, Polsek Tayan Hilir Data Lahan Warga

  • 29 Jan 2026 23:00 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Polsek Tayan Hilir gencar melakukan pendataan terhadap pemilik lahan di wilayahnya sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini melibatkan aparat kepolisian bersama pihak desa setempat guna memastikan setiap lahan terdata dengan jelas.

“Kami ingin mengetahui dengan pasti siapa pemilik lahan dan kondisi lahan tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi pembakaran yang bisa membahayakan lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, Jumat 30 Januari 2026.

Dikatakan, pendataan ini mencakup seluruh lahan perkebunan maupun lahan kosong yang berpotensi terbakar. Aparat kepolisian mencatat nama pemilik, luas lahan, serta lokasi yang dianggap rawan karhutla.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika tetap membakar, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Dwi Putra.

Selain pendataan, pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat peduli api. Mereka menyosialisasikan teknik pengelolaan lahan yang ramah lingkungan serta memberikan informasi jalur pelaporan jika terjadi asap atau titik api.

“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat. Pendataan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi lahan mereka sendiri dan lingkungan sekitar,” tambah Iptu Dwi Putra.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor. Dengan data lengkap, penegakan hukum bisa lebih cepat, patroli lebih tepat sasaran, dan risiko kebakaran dapat diminimalkan.

“Kerja sama antara polisi, aparat desa, dan masyarakat adalah kunci utama mencegah karhutla,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....