Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Pekerja Sanggau

  • 26 Jan 2026 15:52 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau semakin serius memperkuat mekanisme perlindungan pekerja serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang, kerja paksa, dan perbudakan modern. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bapperida Sanggau, Senin 26 Januari 2026.

Direktur Eksekutif Teraju Indonesia, Agus Sutomo, mengungkapkan, hasil FGD hari ini menunjukkan dukungan kuat dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP4MI) di wilayah perbatasan dalam memperkuat koordinasi pencegahan TPPO. Dikatakan, dukungan pemerintah daerah sangat tegas dalam hal perlindungan.

“Support dari pemerintah daerah sangat tegas, termasuk komitmen Wakil Bupati agar isu ini diperhatikan secara serius,” kata Agus Sutomo di Aula Baperrida Sanggau.

Ia turut menyoroti aparat penegak hukum yang juga menunjukkan keseriusan melalui pembentukan beberapa desk penanganan. Mulai dari desk tenaga kerja hingga satuan tugas penegakan hukum TPPO.

“Di kepolisian sudah ada beberapa desk khusus, dan di wilayah perbatasan BP4MI juga aktif melakukan penguatan pengawasan,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, Agus menilai, koordinasi lintas instansi di Kabupaten Sanggau sudah berjalan cukup baik. Tantangan selanjutnya adalah mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan perlindungan pekerja.

“Kerja-kerja di lapangan perlu terus diperkuat agar pencegahan TPPO benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap, sinergi antarlembaga ini dapat mendorong terciptanya sistem perlindungan pekerja yang lebih kuat dan berkelanjutan. Selain itu, dapat memperkecil potensi terjadinya praktik kerja paksa dan perbudakan modern di Kabupaten Sanggau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....