Pelayanan Administrasi Desa Entikong Meningkat
- 26 Jan 2026 10:48 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID Entikong - Memasuki awal tahun 2026, aktivitas pelayanan di Kantor Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, terpantau meningkat. Sebagian besar warga datang untuk mengurus administrasi kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, hingga berbagai surat keterangan.
Sekretaris Desa Entikong, Edi Setia Saputra, mengatakan peningkatan ini merupakan hal yang rutin terjadi setiap awal tahun. “Pada awal tahun, biasanya pelayanan administrasi kependudukan memang lebih banyak dibandingkan layanan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jenis pelayanan yang paling sering diajukan warga cukup beragam. “Yang paling dominan itu pengurusan KK, akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan domisili, surat keterangan usaha atau SKU, DPT, serta surat pernyataan tanah,” kata Edi Setia Saputra.
Menurut Edi, dokumen tersebut umumnya dibutuhkan warga untuk berbagai keperluan administratif lanjutan. “Sebagian besar digunakan untuk keperluan sekolah, bantuan sosial, perbankan, administrasi usaha, dan pengurusan data kependudukan lainnya,” jelasnya.
Meski jumlah pemohon meningkat, pemerintah desa tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan tertib agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkap Edi Setia Saputra.
Ia menambahkan, aparatur desa telah menyesuaikan sistem pelayanan untuk menghindari antrean panjang. “Kami mengatur alur pelayanan dan pembagian tugas agar proses administrasi berjalan lancar dan masyarakat merasa nyaman,” katanya.
Sekdes Entikong juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan persyaratan secara lengkap sebelum datang ke kantor desa. “Kami berharap warga membawa dokumen pendukung yang diperlukan supaya pelayanan bisa lebih efektif dan tidak memakan waktu lama,” pungkas Edi Setia Saputra.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....