WNI Tersetrum di Malaysia Jalani Perawatan di RSUD Soedarso

  • 16 Jul 2026 20:16 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Kondisi Donatus Sidik (19), WNI asal Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau yang mengalami kecelakaan kerja di Sarawak, Malaysia dilaporkan terus membaik. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soedarso Pontianak dengan kondisi stabil.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin mengatakan, petugas BP3MI terus memantau perkembangan kesehatan korban sejak dipulangkan dari Malaysia sehari sebelumnya. Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan kesehatan dan pendampingan berjalan optimal.

"Per hari ini kondisi Donatus dalam keadaan stabil dan masih mendapatkan penanganan medis di IGD RSUD dr. Soedarso. Selama menjalani perawatan, korban didampingi oleh kedua orang tua dan kakak kandungnya, sementara petugas BP3MI terus melakukan pemantauan secara berkala," ungkap Ahmad Fadlin, Kamis 16 Juli 2026.

Sebelumnya, kata Fadlin, korban dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sarawak akibat kecelakaan kerja pada 4 Juli 2026. Saat itu, korban mengalami luka bakar serius setelah tersengat listrik ketika mengerjakan instalasi listrik di sebuah bangunan di Serian, Sarawak.

Petugas BP3MI saat memantau perkembangan kesehatan Donatus Sidik yang menjalani perawatan di RSUD dr. Soedarso Pontianak, Kamis 16 Juli 2026. (Foto: Dok. BP3MI Kalbar)

Fadlin menegaskan, pendampingan terhadap korban tidak berhenti setelah tiba di rumah sakit. BP3MI terus berkoordinasi dengan tenaga medis, keluarga, dan pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal hingga pulih.

"Kami berkomitmen memberikan pelindungan secara menyeluruh, mulai dari proses pemulangan di PLBN Entikong, fasilitasi rujukan ke rumah sakit, hingga monitoring selama masa perawatan. Negara harus hadir ketika pekerja migran menghadapi kondisi darurat seperti ini," ujarnya.

Fadlin menambahkan, seluruh biaya pelayanan kesehatan korban ditangani sesuai ketentuan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. Sinergi antara KJRI Kuching, BP3MI Kalimantan Barat, KP2MI, pemerintah daerah, serta fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan pekerja migran Indonesia tetap memperoleh hak atas perlindungan meski mengalami musibah di negara penempatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....