Kantah Sanggau Dorong Sertifikasi Rumah Ibadah
- 25 Jan 2026 18:43 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Sanggau, Chandra Setiawan mendorong rumah ibadah untuk segera mengantongi sertifikat. Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri sertifikasi rumah ibadah yang diselenggarakan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Sanggau di Aula Serbaguna, Kantor Kementerian Haji dan Umroh Sanggau, Minggu 25 Januari 2026.
Chandra mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN menargetkan tahun 2028 semua rumah ibadah sudah memiliki sertifikat. Untuk Sanggau, lanjutnya, dari 296 Masjid dan Surau, 150-an diantaranya sudah memiliki sertifikat.
"Dikesempatan Rakerda DMI ini, kami sepakat untuk mendorong percepatan sertifikasi rumah ibadah. Langkah awalnya mungkin di bulan Ramadan ada pembagian sertifikat wakaf," ungkap Chadra.
"Dan, kami mohon dukungan masyarakat Sanggau juga kalau memang ada rumah ibadah yang belum bersetifikat untuk disegerakan, bisa menghubungi KUA, Pengurus DMI, Pengurus BWI, Kemenag dan lain sebagainya," sambung dia.
Untuk menpercepat sertifikasi rumah ibadah, Chandra menyampaikan, Kantah Sanggau juga sudah bekerjasama dengan Kejaksaan, Kantor Kemenag, dan Pemkab Sanggau. Dia berharap, kerjasama ini dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi rumah-rumah ibadah di Sanggau.
Chandra optimis, target seluruh rumah ibadah pada 2028 dapat terealisasi melalui kerjasama ini. Paling tidak, jumlah rumah ibadah, baik itu Masjid maupun Surau dapat lebih banyak lagi yang sudah bersertifikat.
"Kalau kita tidak bekerjasama dengan stakeholder terkait sertifikasi rumah ibadah pastinya tidak akan jalan barang ini," katanya. (Abang Indra).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....