Kemenag Sanggau Imbau Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Lembaga
- 17 Mar 2026 00:10 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Praktik menyalurkan zakat fitrah secara langsung kepada penerima masih cukup banyak dilakukan masyarakat. Namun cara tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi karena tidak didukung dengan data penerima yang jelas.
Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Fatkhur Rohman menjelaskan penyaluran zakat melalui lembaga resmi dapat membantu memastikan distribusi berjalan lebih merata. Sistem pendataan yang dimiliki lembaga zakat memungkinkan bantuan disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
“Jika zakat disalurkan sendiri oleh masing-masing orang, bisa saja ada penerima yang mendapatkan bantuan dua kali. Namun ada juga yang justru tidak menerima sama sekali,” ungkap Fatkhur dalam program RRI Sanggau Menyapa, Senin 16 Maret 2026.
Kondisi tersebut kata Fatkhur, sering terjadi karena keterbatasan informasi mengenai penerima zakat di lingkungan masyarakat. Tanpa sistem pendataan yang jelas, bantuan dapat menumpuk pada kelompok tertentu.
“Karena itu penyaluran zakat melalui amil atau unit pengumpul zakat lebih dianjurkan. Dengan begitu distribusi zakat dapat dilakukan secara lebih adil dan merata,” jelasnya.
Menurutnya, lembaga pengelola zakat memiliki peran penting dalam memastikan proses distribusi berjalan transparan. Pendataan penerima zakat juga membantu mencegah terjadinya ketimpangan bantuan.
“Jika pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan profesional, maka masyarakat akan semakin percaya untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Dengan begitu distribusi zakat dapat menjangkau lebih banyak penerima yang berhak,” katanya.
Pengelolaan zakat yang terorganisir, kata Fatkhur diharapkan, mampu meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan. Hal tersebut guna memastikan distribusi zakat benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan merata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....