Puasa Tetap Sah jika Tidak Sengaja Melakukan Hal Berikut Ini

  • 19 Feb 2026 11:55 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Kekhawatiran sering muncul ketika seseorang melakukan sesuatu secara tidak sengaja saat berpuasa. Padahal dalam syariat Islam, ketidaksengajaan tidak serta-merta membatalkan ibadah puasa.

Penghulu KUA Kecamatan Entikong, Nanang Ripani, menjelaskan bahwa puasa memiliki rukun dan syarat yang jelas dalam hukum fikih. Bahwa unsur kesengajaan menjadi pembeda utama antara batal dan tidaknya puasa.

“Selama itu terjadi tanpa disengaja atau karena lupa, maka puasa tetap sah dan boleh dilanjutkan. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan tidak memberatkan umatnya,” kata Nanang dalam Obrolan Mutiara Pagi Islam RRI Entikong, Kamis, 19 Februari 2026.

Nanang menjelaskan bahwa makan dan minum karena lupa termasuk dalam kategori yang dimaafkan. Ia mengatakan kondisi tersebut justru menjadi bentuk rahmat dari Allah SWT kepada hamba-Nya.

“Jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka itu tidak membatalkan puasa dan ia boleh melanjutkannya. Itu adalah rezeki dan keringanan dari Allah,” ucapnya.

Nanang katakan hal serupa berlaku pada kejadian mimpi basah di siang hari Ramadan. Menurutnya, selama tidak dilakukan dengan sengaja, maka puasa tetap sah dan tidak perlu diqadha.

“Yang membatalkan puasa adalah ketika seseorang mengeluarkan mani dengan sengaja. Jika terjadi karena mimpi dan di luar kehendak, maka puasanya tidak batal,” ungkapnya.

Nanang berharap umat Islam tidak mudah panik ketika mengalami hal-hal di luar kendali saat berpuasa. Ia mengimbau agar masyarakat memahami fikih puasa dengan benar sehingga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh keyakinan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....