DPRD Sanggau Siapkan Empat Raperda Prioritas 2026
- 18 Jun 2026 20:47 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - DPRD Kabupaten Sanggau menyiapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang akan dibahas pada tahun 2026. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi menyampaikan raperda tersebut telah ditetapkan melalui sidang paripurna bersama pemerintah daerah pada tahun 2025.
"Empat Raperda inisiatif DPRD sudah ditempatkan melalui sidang paripurna antara eksekutif dan legislatif pada tahun 2025. Pembahasannya akan dilaksanakan pada tahun 2026," ujar Edi Emilianus Kusnadi di Sanggau pada Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menambahkan, empat Raperda yang diusulkan meliputi Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Perikanan, Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif, serta Hari Besar Daerah. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
"Yang pertama Pengarusutamaan Gender, yang kedua Penyelenggaraan Perikanan, Kemudian Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif serta Hari Masyarakat Daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, usulan Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan legislatif. Selain membentuk regulasi, DPRD juga memiliki tanggung jawab dalam penganggaran dan pengawasan.
"Fungsi anggota DPRD ada tiga, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi legislasi itulah empat Raperda ini akan dibahas," katanya.
Ia berharap, pembahasan empat Raperda tersebut dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Kehadiran regulasi baru diharapkan mampu memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Sanggau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....