Tiga Pelaku Pemalakan di Kembayan Diamankan Polisi
- 02 Feb 2025 21:27 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Kapolsek Kembayan, AKP Efendy menanggapi tiga pria yang meminta uang dari pengendara di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan. Ia menegaskan, bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan meskipun pelaku berdalih mengalami kesulitan ekonomi akibat banjir.
"Kami telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, yakni AP (40), SE (42), dan HS (31). Mereka meminta uang dengan menghentikan kendaraan yang melintas di kawasan banjir," ungkap AKP Efendy, Minggu (2/2/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi, saat petugas tengah mengamankan arus lalu lintas di jalur yang terendam banjir. Pada siang harinya, polisi mendapati salah satu pelaku menghentikan bus antar kabupaten dan membuka pintunya dengan kasar sebelum akhirnya menutupnya kembali.
"Setelah kami tinggalkan lokasi, mereka kembali melakukan aksinya. Mereka menghentikan kendaraan lain dan meminta uang secara paksa," jelasnya.
| Baca juga: Pencurian Sawit di Kembayan Meningkat |
Malam harinya, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menggelar pertemuan dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan, Thomas. Dalam pertemuan itu, DAD menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil kepolisian untuk menindak aksi serupa.
"Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa. Keamanan wilayah tetap menjadi prioritas utama kami," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....