Polres Sanggau Tangkap Pelaku Curanmor di Bonti
- 27 Jan 2025 20:43 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Bonti berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau. Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga terkait kehilangan sepeda motor pada Rabu, 22 Januari 2025.
“Kasus ini bermula saat anak pelapor mencuci sepeda motor di belakang rumah sekitar pukul 17.00 WIB. Pada malam harinya, sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KB 3648 DQ yang sebelumnya terparkir di belakang rumah dilaporkan hilang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, Senin (27/1/2025).
| Baca juga: Pencurian Sawit di Kembayan Meningkat |
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Bonti segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sanggau untuk melakukan penyelidikan. Hasil investigasi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DI (16) yang berada di Dusun Badol, Desa Bantai, Kecamatan Bonti.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai keberadaan pelaku pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tim gabungan langsung bergerak cepat untuk memastikan lokasi pelaku dan melakukan penangkapan dengan hati-hati,” terangnya.
Proses penangkapan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bonti.
“Koordinasi yang baik antara Polsek Bonti dan Satreskrim Polres Sanggau menjadi kunci dalam penyelesaian kasus ini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan pelaku lain, jika ada, dapat segera ditindak,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....