Polsek Sekayam Ungkap Penyalahgunaan Ratusan Karung Pupuk Subsidi

  • 10 Jun 2026 16:39 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Polsek Sekayam mengamankan ratusan karung pupuk subsidi yang diduga akan disalahgunakan di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. AKP Sutikno, Kapolsek Sekayam mengungkapkan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengangkutan pupuk subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan penyelidikan di Jalan Lintas Malenggang dan menemukan satu unit dump truck yang mengangkut pupuk subsidi," kata Kapolsek Sekayam saat dikofirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pada saat diperiksa, sambungnya, tim Reskrim Polsek Sekayam menemukan sebanyak 126 karung pupuk subsidi. Selain pupuk subsidi, polisi juga mengamankan satu unit dump truck berwarna kuning bernomor polisi KB 8924 HB serta nota pembelian.

"Barang bukti beserta pengemudi kendaraan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya juga mengamankan terduga pelaku berinisial DA dan satu orang sopir NN. Saat ini penyidik masih mendalami dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut dengan meminta keterangan saksi maupun pihak terkait.

"Penindakan ini merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga stabilitas harga pupuk. Mengingat dalam waktu dekat masyarakat membutuhkan pupuk subsidi ini untuk membuka lahan," tegas Kapolsek.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mendistribusikan pupuk subsidi di luar peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah. Pihakya juga memastikan akan terus mengawasi penyaluran pupuk subsidi guna menjamin kebutuhan petani terpenuhi dan mencegah terjadinya penyimpangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....