Pemkab Sanggau Dorong UMKM Kantongi Sertifikasi Halal
- 02 Okt 2025 15:10 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Pemerintah Kabupaten Sanggau terus berupaya membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal. Tahun ini, Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau akan mengadakan sosialisasi dengan melibatkan 30 UMKM dari bidang industri dan 10 pelaku UMKM dari bidang Koperasi dan Usaha Mikro.
Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, Roza Dewi Tambunan mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pelaku UMKM tentang syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal. Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan.
"Tahun ini kami akan mengadakan sosialisasi dengan melibatkan 30 UMKM dari bidang industri dan 10 pelaku UMKM dari bidang Koperasi dan Usaha Mikro," kata Roza Dewi Tambunan, Kamis (2/10/2025).
Ia mengungkapkan, jumlah UMKM di Sanggau tahun 2024 sebanyak 3.746 pelaku usaha Mikro, 273 pelaku usaha Kecil, dan 43 pelaku usaha Menengah. Sebagian besar UMKM belum bersertifikat halal, sehingga perlu didorong untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Dari jumlah tersebut, sebagian besar UMKM belum bersertifikat halal. Makanya kita dorong terus mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal," ujarnya.
Ditambahkan Roza, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat memahami pentingnya sertifikat halal dan dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk UMKM di Sanggau.
Pemerintah Kabupaten Sanggau, kata Rosa, berkomitmen untuk terus mendukung UMKM dalam meningkatkan kualitas produk dan mendapatkan sertifikat halal. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikat halal bagi UMKM. (Kontributor: Abang Indra).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....