Korupsi Tak Hanya Pejabat, Masyarakat juga Bisa
- 05 Mar 2026 19:54 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Praktik korupsi kerap dianggap hanya dilakukan oleh pejabat pemerintahan, seperti kepala desa atau aparat negara, dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, tindakan yang merugikan keuangan atau barang milik bersama juga dapat dikategorikan sebagai bentuk korupsi. Salah satu contoh yang sering terjadi adalah penyalahgunaan material pembangunan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama.
Kepala Desa Binjai, Heriyanto, menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya soal uang negara dalam jumlah besar, tetapi juga dapat berupa pengambilan atau pengurangan barang yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya. Ia mencontohkan kasus penggunaan semen dalam kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan jumlah yang diambil dari toko bangunan.
| Baca juga: Lisan Terjaga, Masyarakat Damai Tanpa Ghibah |
“Misalnya, masyarakat mengambil semen 50 sak dari toko untuk kegiatan pembangunan, ketika digunakan di lapangan hanya 40 sak, sementara 10 sak lainnya tidak jelas keberadaannya, ini juga bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak jujur dan merugikan,” kata Heriyanto dalam Dialog RRI sanggau menyapa, Kamis 5 maret 2026.
Menurutnya, kasus seperti ini sering dianggap sepele karena dilakukan di tingkat masyarakat. Padahal, jika dibiarkan terus-menerus, kebiasaan tersebut dapat merusak kepercayaan dan semangat gotong royong dalam pembangunan desa.
“Korupsi bukan hanya soal jabatan, siapa pun bisa melakukannya jika tidak memiliki kejujuran. Karena itu, masyarakat juga harus ikut menjaga transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan desa,” ujarnya.
Menurutnya, kasus seperti ini sering dianggap sepele karena terjadi di tingkat masyarakat, jika dibiarkan terus-menerus, kebiasaan tersebut dapat merusak kepercayaan dan semangat gotong royong dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, pengawasan bersama sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, baik oleh aparat desa maupun oleh masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.
Heriyanto menambahkan bahwa korupsi bukan hanya soal jabatan, karena siapa pun bisa melakukannya jika tidak memiliki kejujuran. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan desa agar pembangunan dapat berjalan secara bersih, terbuka, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....