Penyuluh Agama Islam Mukok Nyatakan Ghibah Penyakit Masyarakat

  • 21 Jul 2026 07:54 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Kemajuan teknologi informasi membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat, namun, kemudahan berkomunikasi melalui media sosial juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya praktik ghibah dalam berbagai bentuk. Tanpa disadari, komentar, unggahan, hingga percakapan di grup media sosial dapat menjadi sarana menyebarkan keburukan orang lain yang dilarang dalam Islam.

Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mukok, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Sri Rahayu, mengingatkan bahwa ghibah merupakan penyakit sosial yang harus dijauhi karena dapat merusak kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kebiasaan menjelekkan orang lain dapat menghancurkan persaudaraan, mencemarkan nama baik seseorang, serta menghilangkan ketenteraman dan keharmonisan dalam kehidupan sosial.

"Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kehormatan sesama muslim, salah satu caranya adalah tidak membicarakan keburukan orang lain ketika ia tidak berada di hadapan kita," ungkap Sri Rahayu dalam Obrolan Mutiara Pagi RRI Sanggau, Selasa 21 Juli 2026.

Sri Rahayu menjelaskan bahwa secara bahasa ghibah berarti membicarakan seseorang di belakangnya. Dalam istilah syariat, ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang tidak disukai seseorang, baik berkaitan dengan fisik, sifat, pekerjaan, keluarga, maupun kehidupan pribadinya.

Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 12 yang secara tegas melarang umat Islam melakukan ghibah karena perbuatan tersebut diibaratkan seperti memakan daging saudaranya sendiri yang telah meninggal dunia. Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda bahwa seorang muslim sejati adalah orang yang mampu menjaga muslim lainnya dari gangguan lisan dan tangannya.

"Ghibah adalah membicarakan keburukan orang lain di belakangnya, termasuk kekurangan fisik, sifat, maupun kehidupan pribadinya yang tidak disukai," ujarnya.

Ia menjelaskan dampak buruk ghibah tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga pelakunya. Korban kehilangan kehormatan dan merasa tersakiti, sedangkan pelaku kehilangan pahala, merusak akhlak, mengotori hati, serta dapat memutus tali silaturahmi yang telah lama terjalin.

Menurut Sri, di era modern bentuk ghibah semakin beragam, selain melalui percakapan langsung, ghibah juga terjadi lewat komentar negatif di media sosial, membuat konten yang mempermalukan orang lain, menyebarkan rekaman percakapan pribadi, membahas aib seseorang dalam grup percakapan, hingga memberikan julukan yang merendahkan martabat orang lain. Karena itu, ia mengajak masyarakat membiasakan menjaga lisan dan jari ketika menggunakan media digital, sebelum berbicara ataupun mengunggah sesuatu.

"Setiap ucapan dan tulisan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT, jadikan lisan dan media sosial sebagai jalan menyebarkan kebaikan, menjaga persaudaraan, serta memperkuat ukhuwah Islamiah di tengah kehidupan masyarakat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....