Disperindagkop Sanggau Gelar Diklat Pengurus Koperasi Merah Putih

  • 10 Nov 2025 21:13 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) menggelar Diklat Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih tahun 2025 di Aula Bapenda Sanggau. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau untuk Angkatan I.

“Saat ini di Kabupaten Sanggau sudah terbentuk tiga angkatan pengurus Koperasi Merah Putih dengan total sebanyak 338 orang. Pelatihan ini penting agar seluruh pengurus memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam mengelola koperasi di tingkat desa,” ujar Kepala Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan, Senin (10/11/2025).

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Program tersebut menekankan percepatan pembangunan gerai dan pergudangan, serta penyiapan aset tanah oleh pemerintah desa.

“Menurut saya, pelatihan ini juga sangat penting agar setiap desa tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. Dengan begitu, pengelolaan koperasi dapat berjalan profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.

Tahapan pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih dilakukan secara bertahap. Enam lokasi telah siap dibangun pada tahap pertama, dan lima lokasi lainnya menyusul pada tahap kedua.

“Target kami pada 30 Maret 2026 seluruh gerai, pergudangan, dan kantor Koperasi Merah Putih sudah berdiri dan beroperasi penuh. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi,” pungkasnya. (TP)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....