Dinkes Flores Timur Dampingi 40 IRTP Tingkatkan Mutu Produk Pangan

  • 14 Jul 2026 15:01 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur – Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur mulai melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap 40 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada tahun anggaran 2026. Program tersebut diawali dengan kunjungan ke rumah produksi Nagi Karunia Jaya di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Jumat 26 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan olahan lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Selain IRTP, Dinas Kesehatan juga menargetkan pengawasan terhadap 36 apotek dan tiga toko obat yang tersebar di Kabupaten Flores Timur.

Petugas Pengawas Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, Maria Goreti K. Tukan, mengatakan pendampingan difokuskan pada penilaian mutu produk, kelayakan kemasan, serta penerapan standar keamanan pangan di setiap rumah produksi.

"Tujuan kami adalah memberikan pendampingan sekaligus mengawasi IRTP yang ada di Flores Timur. Kami ingin memberikan dukungan agar usaha-usaha ini terus berkembang dan selalu memperhatikan aspek keamanan pangan," ujarnya.

Menurut Maria Goreti, pelaku usaha juga akan mengikuti penyuluhan keamanan pangan secara berkala sebagai bagian dari peningkatan kapasitas. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat manajemen produksi sekaligus memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar yang berlaku.

Pemilik Nagi Karunia Jaya, Natalia Andhisty, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, masukan teknis dari tim pengawas membantu pelaku usaha memperbaiki proses produksi agar sesuai dengan standar nasional.

"Kami merasa ditemani dan didukung untuk berjalan bersama. Melalui kunjungan ini, pola kerja kami terus diperbaiki agar mengikuti standar nasional," kata Natalia.

Natalia menambahkan, rumah produksinya juga berperan mendampingi pelaku UMKM lain dalam proses pengurusan perizinan, sertifikasi halal, hingga pemenuhan persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses produk lokal ke pasar yang lebih kompetitif.

Program pengawasan ini didukung anggaran BPOM RI dan melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya DPMPTSP, Satpol PP, Disperindag, Diskominfo, serta Bagian Hukum. Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Flores Timur berharap produk pangan lokal semakin berkualitas, aman dikonsumsi, dan memiliki daya saing hingga pasar nasional maupun ekspor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....