Pasca Gempa, Satlantas Ende Buka Layanan Administrasi Gratis
- 12 Sep 2026 11:25 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Pascagempa Flores pada 15 Agustus 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Ende terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana. Selain mengawal distribusi logistik ke sejumlah posko pengungsian, personel Satlantas juga membantu pemulihan aktivitas warga melalui berbagai kegiatan kemanusiaan.
Kasat Lantas Polres Ende, Iptu I Gede Wisna, S.H., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang masih menghadapi dampak gempa. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi RRI, Jumat 11 September 2026.
Menurut Gede Wisna, personel Satlantas sejak pascagempa aktif mengawal pendistribusian bantuan logistik menuju sejumlah posko pengungsian di wilayah Kabupaten Ende. Pengawalan dilakukan untuk memastikan bantuan dapat tiba dengan aman dan lancar di tengah kondisi pascabencana.
Tidak hanya mengawal bantuan, Satlantas Polres Ende juga terlibat dalam kegiatan trauma healing di sejumlah sekolah bersama tim gabungan Polres Ende. Kegiatan tersebut ditujukan untuk menghibur dan membantu memulihkan kondisi psikologis anak-anak yang terdampak gempa.
Personel Satlantas juga turun langsung membersihkan material bangunan sekolah yang terdampak reruntuhan akibat gempa. Kegiatan itu dilakukan agar lingkungan sekolah lebih aman dan dapat kembali digunakan untuk mendukung aktivitas belajar mengajar.
Dalam dua hari terakhir, Satlantas Polres Ende juga membuka pelayanan administrasi kendaraan dan pengemudi bagi warga terdampak gempa. Layanan tersebut menyasar masyarakat yang kehilangan SIM atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akibat bencana.
“Kita siapkan poskonya sendiri dari kemarin dengan menggunakan mobil SIM keliling dan mobil Samsat keliling di Jalan Soekarno, dan hari ini di daerah Pasar Wolowona,” ujar Gede Wisna. Pelayanan keliling ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada warga yang mengalami kesulitan mengurus dokumen kendaraan pascagempa.
Gede Wisna menjelaskan, masyarakat terdampak yang kehilangan SIM atau STNK dapat memperoleh bantuan pengurusan tanpa dipungut biaya, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Menurutnya, pelayanan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus membantu pemulihan administrasi kendaraan setelah bencana.
“Kami dari kepolisian berupaya membantu masyarakat terdampak terkait administrasi dan registrasi kendaraan maupun para pengemudi yang terkena dampak gempa,” katanya. Ia mengimbau warga yang kehilangan SIM atau dokumen kendaraan untuk mendatangi Satlantas Polres Ende atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas guna mengetahui mekanisme pengurusannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....