Pembangunan Huntap Lewotobi Terkendala Legalitas Lahan
- 10 Sep 2026 13:34 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur – Pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur. Namun, penyediaan dan legalitas lahan masih menjadi salah satu kendala utama yang perlu segera diselesaikan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Selasa 8 September 2026 pembangunan Huntap membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Pemerintah daerah diminta mempercepat penyelesaian aspek legalitas serta administrasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian ATR/BPN, sejumlah lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Huntap di Flores Timur masih menghadapi persoalan lahan. Kendala tersebut antara lain belum tersedianya Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah atau DPPT serta adanya klaim kepemilikan tanah ulayat.
Selain itu, administrasi Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait status kepemilikan komunal atau ulayat pada sejumlah lokasi dinilai belum lengkap. Kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar proses pembangunan Huntap tidak terhambat persoalan administrasi maupun legalitas.
Persoalan lahan tersebut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait percepatan bantuan pascabencana. Pemerintah pusat meminta seluruh pihak terkait mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan.
Penyelesaian legalitas lahan menjadi bagian penting sebelum pembangunan Huntap dapat dilaksanakan secara optimal. Kepastian status lahan diperlukan agar pembangunan tempat tinggal bagi masyarakat terdampak memiliki dasar hukum yang jelas.
Pembangunan Huntap ditujukan untuk memastikan masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki memperoleh tempat tinggal yang layak dan aman. Hunian tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung proses pemulihan masyarakat setelah terdampak bencana.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan terkait. Koordinasi dilakukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan sekaligus mendorong pembangunan Huntap bagi masyarakat terdampak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....