Penerimaan Pajak Kendaraan Lembata Capai Rp5,8 Miliar hingga Juli 2026

  • 05 Sep 2026 11:26 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Penerimaan daerah Kabupaten Lembata dari sektor kendaraan bermotor mencapai Rp5,815 miliar hingga Juli 2026. Penerimaan tersebut berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, dan mekanisme opsen.

Capaian tersebut dibahas dalam rapat optimalisasi penerimaan pajak yang dipimpin Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, Selasa 1 September 2026. Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Lembata dan dihadiri jajaran UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Lembata serta Badan Pendapatan Daerah.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Lembata, Oscar Ola Samun, memaparkan penerimaan pajak kendaraan hingga Juli 2026. Dari total Rp5,815 miliar, penerimaan pajak utama mencapai sekitar Rp3,485 miliar dan penerimaan melalui mekanisme opsen mencapai sekitar Rp2,202 miliar.

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir mengatakan, peningkatan penerimaan pajak membutuhkan berbagai upaya yang dilakukan secara optimal. Menurutnya, keterbatasan yang ada tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Kita harus melakukan berbagai upaya seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja dan penerimaan pajak daerah, meskipun di tengah berbagai keterbatasan yang ada. Kerja sama dan komunikasi harus terus diperkuat,” ujarnya.

Pada sektor BBNKB, realisasi penerimaan hingga Juli 2026 mencapai Rp1,577 miliar atau sekitar 39,7 persen dari target tahunan sebesar Rp3,971 miliar. Sementara penerimaan PKB mencapai Rp1,496 miliar atau sekitar 21,4 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp6,977 miliar.

Jika ditambahkan penerimaan dari tunggakan PKB sebesar Rp410,57 juta, total penerimaan PKB mencapai sekitar Rp1,907 miliar. Sementara Opsen PKB mencapai sekitar Rp1,160 miliar dan Opsen BBNKB mencapai Rp1,041 miliar.

Pada Juli 2026, penerimaan pajak utama bertambah sekitar Rp493,7 juta. Sementara penerimaan melalui mekanisme opsen bertambah sekitar Rp299,3 juta.

Pemerintah Kabupaten Lembata masih memiliki ruang untuk meningkatkan penerimaan dari sektor kendaraan bermotor hingga akhir tahun. Penagihan tunggakan, pemutakhiran data, peningkatan pelayanan, dan kepatuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencapai target penerimaan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....