Lembata Tempati Posisi Kedua Penerimaan PKB dan Opsen PKB di NTT

  • 03 Agt 2026 08:23 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Kabupaten Lembata menempati posisi kedua tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB tahun 2026. Hingga 11 Juli 2026, progres penerimaan mencapai 60,23 persen berdasarkan evaluasi penerimaan pajak dan opsen pajak Provinsi NTT.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lembata, Emanuel Prason Krova, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif kinerja fiskal daerah. Menurutnya, hasil itu juga mencerminkan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja fiskal daerah sekaligus menunjukkan semakin baiknya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," kata Emanuel Prason Krova melalui pesan singkat, Rabu 29 Juli 2026.

Berdasarkan data evaluasi, Kabupaten Sumba Timur menempati posisi pertama dengan capaian 73,92 persen. Sementara Lembata berada di posisi kedua dengan 60,23 persen, disusul Kabupaten Malaka di urutan ketiga dengan capaian 55,30 persen.

Emanuel menjelaskan, data tersebut mencakup penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, denda PKB dan BBNKB, serta penerimaan opsen pajak yang menjadi bagian pendapatan kabupaten. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas sinergi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan.

Pemerintah Kabupaten Lembata berharap tren positif tersebut dapat dipertahankan hingga akhir tahun anggaran 2026. Optimalisasi penerimaan pajak diharapkan semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....