Tiga Kabupaten Terdampak Gempa Flores Terima Bantuan Sosial Kejaksaan RI
- 31 Agt 2026 08:43 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Tiga kabupaten terdampak gempa Flores, yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan satu kabupaten lainnya, menerima bantuan sosial dari Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Manggarai, Sabtu 29 Agustus 2026. Bantuan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan sehari-hari tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pemulihan pascabencana.
Bantuan yang disalurkan antara lain 5 ton beras, 21 kardus popok bayi, air mineral kemasan 330 mililiter sebanyak 32 kardus dan air mineral kemasan 1,5 liter sebanyak 29 kardus.
Selain kebutuhan pangan, bantuan juga mencakup delapan bal selimut, satu bal pakaian layak pakai, 14 kardus biskuit, enam kardus sampo, dua kardus pasta gigi, satu kardus sikat gigi, satu kardus minyak kayu putih, 16 kardus susu UHT, enam kardus sarden dan 21 kardus minyak goreng.
Bantuan lainnya berupa empat kardus deterjen, tiga kardus tisu kering, empat kardus tisu basah, satu kardus sabun mandi, empat kardus sabun cuci piring dan 15 kardus pembalut.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Kejaksaan RI untuk membantu masyarakat yang masih menjalani masa pemulihan pascabencana.
"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami masa pemulihan pascabencana," ujarnya.
Bantuan tersebut disalurkan ke tujuh posko bencana. Empat posko berada di Kabupaten Manggarai, yakni Posko Desa Golo Mendo, Kecamatan Wae Ri'i; Posko Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng; Posko Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara; dan Posko Desa Perak, Kecamatan Cibal.
Sementara tiga posko lainnya berada di Kabupaten Manggarai Timur, yakni Posko Desa Pocong, Desa Tengku Leda dan Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda.
Penyaluran bantuan merupakan hasil sinergi keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Ikatan Adhyaksa Dharma Karini dan Adhyaksa Golf Club.
Deddi menjelaskan, bantuan tersebut mencakup kebutuhan pangan, air minum, perlengkapan bayi dan lansia, kebutuhan kebersihan serta kesehatan, termasuk perlengkapan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di tempat tinggal sementara.
Menurutnya, kepedulian sosial tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana.
"Kejaksaan tidak hanya hadir melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan aksi nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya saat menghadapi bencana," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....