Kemenag Flotim Terapkan Laporan Kinerja Elektronik bagi Seluruh ASN

  • 27 Agt 2026 14:52 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Larantuka – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur mulai menerapkan laporan kinerja berbasis elektronik bagi seluruh ASN sejak 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut mencakup ASN di Kantor Kemenag Flores Timur, KUA kecamatan, madrasah hingga SMAK.

Kepala Kantor Kemenag Flores Timur, Yosef Aloysius Babaputra, mengatakan digitalisasi laporan kinerja merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, sistem tersebut diharapkan membuat administrasi lebih tertib, transparan, efektif dan akuntabel.

“Digitalisasi laporan kinerja ini merupakan bagian dari upaya kita untuk membangun tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Yosef, Senin 24 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, ASN melakukan pelaporan kinerja harian dan bulanan melalui aplikasi SRIKANDI. Laporan tersebut selanjutnya diverifikasi dan disetujui atasan langsung serta Kepala Kantor Kemenag Flores Timur sesuai kewenangan.

Dalam mekanisme baru tersebut, dokumen laporan kinerja menggunakan tanda tangan elektronik berbasis barcode. Sebelumnya, ASN wajib melakukan aktivasi tanda tangan elektronik melalui MyASN pada layanan Balai Sertifikasi Elektronik atau BSrE.

Yosef menegaskan, laporan kinerja harus menggambarkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing ASN. Setiap aktivitas yang dicantumkan dalam laporan harus sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab pegawai.

Selain itu, ASN diwajibkan menyelesaikan laporan kinerja harian dan bulanan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Laporan tersebut menjadi bagian dari administrasi kinerja sekaligus berkaitan dengan proses pemberian tunjangan kinerja ASN.

Yosef meminta seluruh ASN disiplin dalam melakukan pelaporan melalui sistem elektronik. Ia mengatakan keterlambatan atau belum terpenuhinya kewajiban administrasi dapat menyebabkan proses realisasi tunjangan kinerja dipending hingga kewajiban tersebut diselesaikan.

“Kita ingin setiap pelaksanaan tugas ASN tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Penerapan laporan kinerja elektronik diharapkan memperkuat budaya kerja digital di lingkungan Kemenag Flores Timur. Sistem tersebut juga memudahkan dokumentasi, verifikasi dan pemantauan kinerja ASN secara terintegrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....