SK Wilayah Binaan Diserahkan, Penyuluh Agama Katolik Diminta Perkuat Pelayanan

  • 24 Agt 2026 17:44 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Larantuka – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur menetapkan wilayah binaan bagi lima Penyuluh Agama Katolik melalui penyerahan Surat Keputusan atau SK, Senin 24 Agustus 2026. Penyerahan SK dilakukan Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Flores Timur, Petrus Wai Leton, dalam apel siaga.

Petrus mengatakan penempatan wilayah binaan ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat serta pemetaan tenaga penyuluh agama. Penataan tersebut diharapkan dapat memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat di wilayah binaan.

Menurutnya, para penyuluh yang telah menerima SK wajib melaksanakan tugas secara bertanggung jawab. Penyuluh diharapkan memberikan pendampingan dan pelayanan secara optimal kepada kelompok binaan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Petrus mengatakan pelaksanaan tugas dan fungsi ASN di lingkungan Kemenag Flores Timur akan terus dipantau dan dievaluasi. Penataan kembali tenaga profesional dapat dilakukan apabila terdapat kebutuhan pelayanan yang mendesak sesuai kebutuhan organisasi.

Selain penempatan penyuluh, Petrus mengingatkan ASN untuk mendukung gerakan Kementerian Agama yang bersih, sejuk, rindang dan indah. Pegawai juga diminta menjaga kebersihan lingkungan kerja serta tidak merokok di ruang pelayanan publik, aula, lorong dan koridor kantor.

Dalam apel tersebut, ASN juga diingatkan mengenai persiapan Sosialisasi Kitab Suci Nasional yang melibatkan katekis, Penyuluh Agama Katolik, Guru Pendidikan Agama Katolik dan unit terkait. Persiapan ruangan serta kebutuhan kegiatan diminta dilakukan secara matang agar kegiatan berjalan lancar.

Petrus turut meminta ASN beradaptasi dengan kebijakan digitalisasi administrasi, termasuk penerapan tanda tangan elektronik dalam laporan kinerja harian dan bulanan. Setiap unit diminta saling mendukung agar pelaksanaan kegiatan, target kinerja dan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana.

ASN juga diminta memperbarui data kepegawaian terkait rencana profiling ASN bagi pejabat, pengawas madrasah dan kepala madrasah. Pembaruan data tersebut mencakup sistem kepegawaian yang ditetapkan, termasuk Simpeg dan MyASN.

Melalui penataan wilayah binaan dan penguatan kedisiplinan ASN, Kemenag Flores Timur mendorong pelayanan kepada masyarakat dan umat beragama semakin optimal. Koordinasi antarunit serta kepatuhan terhadap kebijakan organisasi dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas secara efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....