Pascagempa Flores, Badan Geologi Identifikasi 101 Titik Gerakan Tanah Terdeteksi
- 25 Agt 2026 19:36 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Sebanyak 101 titik gerakan tanah teridentifikasi di sejumlah wilayah Pulau Flores pascagempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur. Gerakan tanah tersebut meliputi runtuhan batu, tanah longsor dan retakan lereng.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi menyebut seluruh titik gerakan tanah yang teridentifikasi berada di jalur transportasi umum.
Meski demikian, berdasarkan hasil identifikasi dan pemantauan lapangan, belum ditemukan gerakan tanah dalam skala masif. Namun, kondisi tersebut telah berdampak terhadap terganggunya akses transportasi di sejumlah lokasi terdampak bencana.
Gerakan tanah dipicu oleh guncangan gempa yang memengaruhi lereng terjal dan kawasan perbukitan dengan kondisi batuan maupun tanah yang labil.
Sejumlah wilayah teridentifikasi memiliki kerentanan terhadap gerakan tanah, di antaranya Lepembusu Kelisoke, ruas jalan sekitar Ngada, Wangka, Mbay-Nagekeo, Nangamese, Ranga, Ndengga Rongge, kawasan Gunung Kelimutu, Detusoko, ruas jalan Ende-Wewaria serta Maurole.
Hasil pemetaan tersebut menjadi bagian dari pemantauan kondisi geologi Flores setelah gempa. Titik-titik gerakan tanah yang berada di koridor transportasi menjadi perhatian karena berpotensi menghambat mobilitas masyarakat maupun distribusi bantuan ke wilayah terdampak.
Masyarakat dan pengguna jalan di kawasan rawan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gerakan tanah susulan. Risiko tersebut dapat meningkat apabila terjadi gempa susulan maupun curah hujan tinggi yang membuat kondisi lereng semakin tidak stabil.
Masyarakat juga diimbau memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, terutama apabila terdapat retakan baru pada lereng atau tanah, runtuhan batu, maupun tanda-tanda pergerakan tanah lainnya.
Pemetaan dan pemantauan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi geologi di wilayah terdampak gempa Flores. Informasi mengenai potensi gerakan tanah diperlukan sebagai dasar bagi pemerintah dan masyarakat dalam menentukan langkah mitigasi serta menjaga keamanan akses transportasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....