Dinas Dukcapil Jemput Bola, Layani Adminduk Warga Terdampak Gempa Nagekeo

  • 25 Agt 2026 18:39 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo - Pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nagekeo pada 15 Agustus 2026, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Nagekeo membuka layanan administrasi kependudukan gratis bagi warga terdampak. Pelayanan cepat tanggap tersebut dilaksanakan selama satu minggu di sejumlah titik yang terdampak bencana.

Dirjen Dukcapil RI Teguh Setyabudi mengatakan, layanan tersebut difokuskan untuk membantu warga yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat gempa. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai RRI di lokasi pelayanan, Selasa (25/8/2026).

“Kita akan layani penggantian penerbitan dokumen kependudukan bagi warga yang dokumennya rusak atau hilang akibat dampak bencana gempa bumi secara gratis,” ujar Teguh. Pelayanan diharapkan dapat mempercepat pemulihan administrasi kependudukan masyarakat terdampak.

Pada Selasa, 25 Agustus 2026, pelayanan dipusatkan di Posko Utama Kevikepan Mbay, Paroki Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo, untuk melayani warga Desa Aeramo dan wilayah sekitarnya. Layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan jemput bola pemerintah agar masyarakat terdampak tidak kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Nagekeo Oscar Yoseph Amekae membenarkan kolaborasi tersebut. Menurutnya, pelayanan cepat tanggap ini memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak tanpa dipungut biaya.

Oscar mengimbau warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat gempa agar segera memanfaatkan layanan tersebut. Warga cukup membawa dokumen yang masih tersisa atau menyampaikan data diri untuk proses penerbitan ulang.

“Semua proses digratiskan. Jangan sampai karena dokumen hilang, warga terhambat untuk menerima bantuan atau mengurus hal penting lainnya,” ujar Oscar.

Layanan tersebut meliputi penerbitan ulang KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian serta dokumen administrasi kependudukan lainnya yang terdampak bencana. Pemerintah berharap pelayanan cepat tanggap ini dapat mempercepat pemulihan administrasi warga sekaligus mendukung kelancaran penyaluran bantuan dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....