Korban TPPO Alami Trauma Berat, JPIC FMM Perkuat Pemulihan

  • 23 Agt 2026 18:41 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pendampingan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO menunjukkan bahwa para korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan. Koordinator JPIC FMM Indonesia, Sr. Angela Marici, mengatakan sejumlah korban yang berhasil diselamatkan bahkan ditemukan dalam kondisi sakit parah hingga mengalami kehamilan akibat eksploitasi dan kekerasan.

Sr. Angela mengatakan kondisi korban yang didampingi JPIC FMM sangat beragam, mulai dari mengalami luka fisik hingga guncangan mental yang berat. Beberapa korban bahkan mengalami kondisi linglung dan ketakutan ketika harus berhadapan dengan orang lain.

"Sakit fisik bisa diobati, tetapi trauma mental membutuhkan waktu yang lama untuk penyembuhan total. Banyak korban ketakutan jika bertemu orang luar, terutama laki-laki," Katanya kepada RRI Kamis 13 Agustus 2026.

Menurutnya, kondisi psikologis korban membutuhkan perhatian serius dalam proses pemulihan. Pendampingan tidak dapat berhenti setelah korban diselamatkan dan dipulangkan ke daerah asal.

JPIC FMM Indonesia menerapkan penanganan secara menyeluruh dengan terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan fisik korban. Penanganan medis dilakukan melalui kerja sama dengan tenaga kesehatan dan tim dokter sesuai kebutuhan masing-masing korban.

Selain perawatan medis, korban juga dapat mendapatkan tempat tinggal sementara melalui rumah aman atau shelter. Lingkungan yang aman dan kondusif diperlukan agar korban memiliki ruang untuk memulihkan kondisi psikologis sebelum kembali menjalani kehidupan normal.

Tahap berikutnya dilakukan melalui proses reintegrasi dengan keluarga dan lingkungan masyarakat. Korban juga didampingi untuk mendapatkan keterampilan maupun pekerjaan yang layak setelah dinilai siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Sr. Angela menegaskan proses pemulihan korban TPPO membutuhkan kesabaran dan dukungan dari berbagai pihak. Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah dan lembaga pendamping dinilai penting agar korban dapat kembali membangun kehidupan secara mandiri dan bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....