Puan Maharani Buka Rapat Paripurna DPR, RUU APBN 2027 Mulai Disampaikan

  • 15 Agt 2026 14:44 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
  • Rapat paripurna tersebut menjadi forum penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
  • Sebanyak 463 anggota dari seluruh unsur fraksi DPR RI hadir dalam rapat, memenuhi ketentuan kuorum.

RRI.co.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat,14 Agustus 2026. Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 sekaligus menjadi forum penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.

Dalam siaran langsung agenda kenegaraan yang disiarkan Pro 3 RRI tersebut, Puan Maharani menyatakan rapat telah memenuhi ketentuan kuorum. Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 463 anggota dari seluruh unsur fraksi DPR RI hadir dalam rapat.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-1 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027,” ucap Puan saat membuka rapat. Puan kemudian menyatakan rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum. Agenda dilanjutkan dengan pembacaan doa serta pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan.

Dalam pengantarnya, Puan menekankan pembahasan dan penyusunan APBN 2027 harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Puan, DPR RI memandang sedikitnya ada empat hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBN 2027.

Pertama, pendapatan negara harus dihimpun secara optimal dan adil tanpa melemahkan daya beli masyarakat maupun keberlangsungan dunia usaha, Kedua, belanja negara harus semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Ketiga, defisit dan utang negara perlu dikelola secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan manfaat serta risiko pembiayaan bagi generasi mendatang.

Keempat, transfer ke daerah harus mampu memperkuat pelayanan publik, perekonomian lokal, dan pemerataan pembangunan. “APBN bukan sekadar angka dan program. Bagi rakyat, yang diingat bukan besarnya angka dalam APBN, melainkan seberapa besar APBN mampu mengubah hidup rakyat menjadi lebih baik,” kata Puan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....