Cegah Rabies, Bhabinkamtibmas Dampingi Penanganan HPR di Cibal

  • 13 Agt 2026 13:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Upaya mencegah penyebaran rabies terus dilakukan di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal, Aiptu Ramly Budiman, mendampingi tim Kecamatan Cibal bersama staf Desa Rado dalam kegiatan penanganan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing yang berkeliaran bebas di permukiman warga, Rabu 12 Agustus 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut menyasar Kampung Rakas dan Kampung Dopo, Desa Rado. Tim yang dipimpin Camat Cibal bersama staf desa melakukan penanganan terhadap anjing yang berkeliaran tanpa pengawasan dan dinilai berpotensi menjadi hewan penular rabies.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ramly Budiman berperan mendampingi petugas sekaligus memastikan keamanan selama proses penanganan berlangsung. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga untuk menjaga agar kegiatan berjalan tertib serta mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan ketika menemukan anjing atau hewan lain yang berkeliaran tanpa pemilik maupun menunjukkan perilaku tidak normal. Masyarakat diminta tidak melakukan penanganan sendiri yang berisiko, tetapi segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, petugas kesehatan hewan, atau instansi terkait.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah penyebaran rabies sekaligus melindungi keselamatan warga. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kampung Rakas dan Kampung Dopo terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian penanganan selesai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....